MTs Miftahul Huda Silir Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan NPHD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

SURABAYA – Perwakilan MTs Miftahul Huda Silir turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan penting bertajuk “Sosialisasi Bantuan Hibah dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Islamic Centre Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Komitmen Majukan Pendidikan
Kehadiran tim perwakilan dari MTs Miftahul Huda Silir dalam agenda ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam mendukung program pemerintah untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah krusial dalam proses penyaluran bantuan hibah yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan mutu pendidikan di lingkungan MTs Miftahul Huda Silir.

Momen Serah Terima Dokumen Penting
Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan prosesi penandatanganan dan serah terima dokumen resmi antara panitia pelaksana dengan Kepala Madrasah. Momen ini menandai kesiapan pihak sekolah dalam mengelola amanah bantuan pemerintah secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kehadiran kami di sini adalah upaya nyata untuk memperjuangkan fasilitas yang lebih baik bagi para siswa. Kami berharap bantuan ini dapat dioptimalkan untuk kemajuan pendidikan di MTs Miftahul Huda Silir,” ujar Kepala Madrasah saat prosesi serah terima dokumen.
Harapan untuk Masa Depan
Keluarga besar MTs Miftahul Huda Silir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas perhatian dan dukungannya. Dengan adanya program bantuan hibah ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar di madrasah dapat berjalan lebih efektif, nyaman, dan berdaya saing tinggi.
Semangat kolaborasi ini menjadi motivasi bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di MTs Miftahul Huda Silir untuk terus mencetak generasi yang berprestasi, berakhlakul karimah, dan berwawasan luas.

Leave a Comment